Beranda » Hari ke-10, SAR 8 Orang Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Hari ke-10, SAR 8 Orang Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan

BANDUNG – Operasi pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang di Selat Sunda dihentikan pada hari ke-10. Meski demikian, Basarnas tetap melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Kepala Basarnas Banten, Al Amrad, mengatakan pemantauan dilakukan melalui Vessel Traffic Service (VTS), patroli Lanal dan Polairud, serta kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda.

“Setelah pencarian ini kita hentikan, kita lakukan dengan pemantauan melalui VTS, termasuk dari Lanal dan Polairud yang melakukan patroli di sekitar situ, termasuk aktivitas kapal yang melintas di Selat Sunda,” kata Al Amrad di Posko Pencarian Marina Carita, Pandeglang, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, operasi SAR dapat kembali dibuka apabila ditemukan informasi, tanda-tanda, atau material yang berkaitan dengan kapal cepat Arupadhatu 1 dan delapan penumpangnya.

Selama 10 hari pencarian, tim SAR gabungan telah melakukan penyisiran melalui jalur darat, laut, dan udara. Pencarian juga melibatkan Basarnas Banten, Lampung, dan Bengkulu.

Baca Juga :

Wisatawan Malah Berburu Foto di Tepian Danau, Saat air Surut 50 persen

Namun, hingga operasi dihentikan, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan Arupadhatu 1 maupun delapan orang di dalamnya. Tim juga masih menunggu hasil uji DNA terhadap jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano.

Di sisi lain, keluarga korban meminta pencarian diperpanjang. Desi Purnamasari, istri jurnalis Antara Bagus Choirunnas, berharap penyisiran dilanjutkan, termasuk ke sejumlah pulau di sekitar Selat Sunda.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan menghormati keputusan Basarnas. Namun, ia meminta setiap informasi atau petunjuk baru terkait korban segera ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama.

Basarnas juga telah menyebarkan e-broadcast kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda. Nelayan dan masyarakat yang menemukan informasi terkait Arupadhatu 1 diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat atau Basarnas Banten.*

Admin

Kembali ke atas